Senin, 02 Maret 2015

Penggali-Penggali Raksasa


Haul Truck (OHTCaterpillar (CAT) seri 797 di atas merupakan salah satu alat berat raksasa dunia. Kode B, C, dan seterusnya yang ada di belakang nomor seri merupakan kode pembedaan model atau teknologi atau kapasitas. Yang kode F, kapasitasnya bisa mencapai 400ton. Dosa seumur hidup bisa diangkut sekali jalan tuh.
Kemudian alat berat yang menaikkan muatan dari tanah ke vessel (bak) truk disebutshovel. Nah, shovel ini biasa dipake jika truk pengangkut material batuan ukurannya raksasa, seperti CAT 797 di atas atau yang lebih kecil sedikit seperti CAT 793. Kalo ukuran OHT CAT 777 dan sekelasnya, biasanya muatan diisi menggunakan excavator ataudigger–ukurannya cenderung lebih kecil dari shovel. Perbedaan paling mencolok antarashovel dan excavator/digger selain ukurannya adalah bukcet dan penggeraknya. Kaloexcavator/digger menggunakan bucket yang dilengkapi kuku dengan bentuk terbuka,shovel menggunakan bucket jenis tertutup–memiliki dua belahan bagian seimbang untuk menjepit material. Semacam mulut orang yang lagi gigit rumput gitu lah. *susah juga yah menterjemahkannya dalam kata-kata:D
Pokoknya gitu. Pada prinsipnya; shovel, excavator, digger adalah alat yang sama, habitatnya sama. Hanya saja, untuk memudahkan identifikasi ukuran, kebanyakan pekerja tambang menyebutnya berbeda sesuai ukuran. Kalo besar banget nyebutnyashovel (selain penggeraknya yang non hydraulic), kalo besar nyebutnya digger (kadang ada yang menyebutnya hydraulic shovel), kalo yang kecil-kecil nyebutnya excavator. Yaiyalah, artinya aja kurang lebih sama.
Di Indonesia, OHT CAT 797 super raksasa digunakan di tambang Freeport, sedangkan OHT CAT 793-C digunakan di tambang Newmont. Ukuran alat berat cukup menggambarkan besar dan kecilnya sebuah operasi tambang. Kalo ukuran alat-alatnya raksasa, ya tambangnya juga raksasa. Siapa yang gak setuju kalo Freeport dan Newmont merupakan tambang raksasa?
Dari alat-alat yang besar itu, betapa banyaknya sumber daya alam yang telah dikeluarkan. Lebih-lebih masa operasinya yang sudah mencapai belasan hingga puluhan tahun. Soal keuntungan, ya jangan ditanya lagi. Keuntungan yang dihasilkan pasti berlimpah ruah. Ya, semoga saja dengan banyaknya keuntungan yang telah dinikmati tersebut dijadikan dasar dari tanggung jawab mereka untuk mendukung pengembangan industri pertambangan indonesia. Amin…
Tanggung jawab tentu saja tidak hanya untuk kepentingan operasi tambang dan fasilitas internalnya, melainkan juga untuk kepentingan masyarakat lingkar tambang dan masyarakat luas lainnya.
Sekelas perusahaan seperti Newmont dan Freeport pasti memiliki tanggungjawab sosial yang tinggi. Gue sangat percaya itu. Bahkan pernah merasakannya. Tinggal konsistensinya dalam jangka panjang yang perlu dijaga, bila perlu dikawal.
Soalnya beberapa waktu lalu, kedua perusahaan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran atas keberatannya memenuhi syarat Undang-Undang Minerba dan renegosiasi kontrak. Newmont saja hingga berani memilih penghentian produksi. Untung saja penghentian produksi hanya dilakukan sementara, dan saat ini karyawan-karyawan yang dirumahkan kembali bekerja, termasuk kontraktor-kontraktor yang bekerja untuk mereka. Syukurlah…
Semoga hal-hal mengkhawatirkan seperti itu gak akan pernah terjadi lagi. Siapapun dan seperti apapun pemerintahan ke depannya nanti. Orang pacaran aja, kalo putus nyambung putus nyambung, khawatirnya bikin dada nyesek. Dada seukuran Jupe sekalipun!
Pemerintah juga harus menjaga agar masalah serupa tidak terjadi lagi. Toh, Freeport dan Newmont sudah memenuhi kewajibannya, salah satunya menaikkan royalti hasil mineralnya; emas menjadi 3,75%, perak 3,25%, dan tembaga sebesar 4%. Tadinya, royalti yang dibayar ke pemerintah 1% aja loh. Banyak!
Semoga gaji gue juga segera naik. *eh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar